Pembelajaran mengenai etik merupakan hal yang penting untuk diberikan dalam pendidikan keperawatan supaya dapat meningkatkan kemampuan peserta didik terkait nilai dan norma yang muncul dalam pengambilan keputusan keperawatan. Autonomi mencakup pengakuan terhadap hak pasien untuk menolak pengobatan tertentu, bahkan jika keputusan itu mungkin tidak sejalan dengan rekomendasi medis. Namun, perawat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pasien cukup memahami konsekuensi dari setiap pilihan yang mereka buat.
Asuhan Keperawatan (Askep) pada Pasien dengan Hipertensi
- Hal ini penting dilakukan karena setiap pasien berhak mengetahui risiko dan manfaat dari tindakan medis yang akan dijalaninya.
- Ketika menghadapi pasien dengan kondisi gawat maka seorang perawat harus mempertahankan kehidupan pasien dengan berbagai cara.
- Demikian pula sebagai seorang perawat, seorang perawat harus bekerja dengan bebas untuk melaksanakan pekerjaannya tanpa tekanan atau paksaan untuk menentukan apapun di luar dirinya.
- Hal ini karena tugas dan tanggung jawab seorang perawat yang menuntutnya untuk dapat meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan pasien.
Di dunia keperawatan, prinsip ini diaplikasikan melalui tindakan-tindakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien, seperti pemberian perawatan yang penuh kasih sayang, pengelolaan nyeri yang efektif, dan perhatian terhadap kebutuhan emosional dan psikologis pasien. Menurut Cooper (1991), dalam Potter dan Perry (1997), etika keperawatan dikaitkan dengan hubungan antar masyarakat dengan karakter serta sikap perawat terhadap orang lain. Berbuat baik (Beneficience)Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi. Kejujuran juga menjadi etika keperawatan yaitu dengan memberikan informasi secara objektif, akurat dan komprehensif terhadap pasien mereka.
Beneficience (Berbuat Baik)
Informasi harus tersedia secara akurat, komprehensif dan objektif, memberikan kesempatan untuk pengetahuan dan penerimaan materi yang ada dan untuk menjelaskan kebenaran kepada pasien tentang segala hal yang berkaitan dengan kondisinya selama perawatan. Kode etik keperawatan antara perawat dan masyarakat yaitu perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat. Ilmu keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang dibuktikan berbasis atau biasa disebut dengan EBNP (Evidence Based Nursing Practice). Ini merupakan bidang yang dinamis praktik dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten. Namun, tantangan muncul ketika informasi yang harus disampaikan bersifat sensitif atau dapat menimbulkan kecemasan dan stres bagi pasien. Dalam situasi seperti ini, perawat harus mampu mengelola komunikasi dengan empati dan sensitivitas yang tinggi.
Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. Otonomi (Autonomy)Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Tugas seorang perawat pun juga dituntut agar pasien bisa memahami apa yang disampaikan akperpgp.ac.id oleh perawat. Peran advokasi yang harus dimiliki seorang perawat ini berasal dari etika beneficience (kewajiban untuk berbuat baik) dan nonmaleficence (kewajiban tidak merugikan). Perawat harus benar-benar menjaga kerahasiaan yang dimiliki oleh pasien meski pun banyak orang mendesak untuk membeberkan informasi mengenai kesehatan pasien. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, suku, warna kulit, usia, jenis kelamin, aliran politik, dan agama serta kedudukan sosial. Etika keperawatan Akuntabilitas sebagai tolok ukur yang jelas ketika perlakuan terhadap seorang profesional harus dilihat dalam kondisi yang ambigu atau luar biasa. Selain itu, profesi perawat juga memiliki berbagai macam pendidikan spesialis yang terintegrasi dengan pendidikan magister yang setingkat KKNI Level 8.